ADVERTISEMENT
Senin, 25 Juli 2022 09:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak pihak kini menanti petunjuk teknis penggunaan konten YouTube sebagai jaminan atau agunan kredit di bank.
Keterangan ini disampaikan Pengamat Ekonomi Digital dan Industri Kreatif Karim Taslim.
"Ini sebenarnya kabar baik yang kita tunggu-tunggu. Buat para pelaku industri kreatif ini sesuatu yang sangat menggembirakan,” ucapnya di Jakarta.
Dia melanjutkan,”Tetapi kita masih menunggu pelaksanaan dari sisi teknis di perbankan dan fintech juga.”
Dikutip dari Antara, praktisi ini menyebut salah satu poin yang dinantikan dari petunjuk teknis tersebut adalah bagaimana pihak bank menghitung nilai atau valuasi dari produk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kalau kita bicara aset tangible itu lebih mudah misalnya properti atau kendaraan secara valuasi karena selalu ada pembanding. Te tapi kalau bicara HAKI akan lebih susah memberikan valuasi," ujarnya.
Dia menyakini dunia perbankan Indonesia mampu menyiapkan instrumen untuk menetapkan valuasi atau nilai dari sebuah produk HAKI.
Namun dia mengingatkan konsistensi dari implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
"Kalau kita lihat praktik yang terjadi di negara kita kan seperti itu. Bank Indonesia misalnya menurunkan suku bunga. Praktiknya di perbankan lambat mengikuti. Kadang masing-masing masih berkutat seputar urusan internal di masing-masing bank," tuturnya.
Karim Taslim menegaskan kemungkinan adanya risiko di setiap instrumen atau produk keuangan karena penggunaan konten atau akun YouTube sebagai jaminan kredit di bank merupakan hal baru dalam perbankan Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT