Diduga Korupsi Dana Hibah, Kejari Tetapkan Mantan Ketua KPUD Depok Jadi Tersangka

Selasa 26 Jul 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi dana hibah. (foto: ist)

Ilustrasi dana hibah. (foto: ist)

Dalam hal ini TN juga koorperatif dan siap untuk mengikuti persidangan.

"Dalam waktu singkat ini kejaksaan telah menunjuk tujuh orang jaksa dalam persidangan nanti di pengadilan tindak pidana korupsi di Bandung Jawa Barat," pungkasnya. (angga)

Berita Terkait
News Update