ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Usulkan Dana Hibah Parpol Naik Menjadi Rp 40 Miliar Lebih Pada Tahun 2023

Selasa, 15 November 2022 22:32 WIB

Share
Rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.
Rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Usulkan Dana Hibah Parpol Naik Menjadi Rp 40 Miliar Lebih Pada Tahun 2023

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan dana hibah parpol, untuk 10 Parpol yang berada di DPRD DKI, menjadi Rp 40 miliar lebih pada 2023,

Pemprov DKI ,

dana hibah parpol,  10 Parpol, DPRD DKI,  Rp 40 miliar, 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan dana hibah parpol untuk 10 partai politik (Parpol) yang berada di DPRD DKI menjadi Rp 40 miliar lebih pada 2023, angka itu tepatnya Rp40,88 miliar.

Dalam hal ini, usulan disampaikan Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Usulan itu pun naik hingga hampir setengahnya dari yang mulanya sebesar Rp 27,25 miliar pada 2022 tahun lalu.

Kenaikan ini pun telah diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

Sementara dilokasi yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri menyampaikan, kenaikan dana hibah tersebut secara individu naik dari Rp5.000 per suara yang didapat masing-masing parpol menjadi Rp7.500 per suara.

Namun hingga saat ini dana hibag tersebut hanya sebatas pengusulan dan belum disahkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT