ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Kasus ACT, Ahyudin Didakwa Gelapkan Dana Rp117 Milyar, Donasi dari Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air

Selasa, 15 November 2022 22:10 WIB

Share
Pendiri ACT, Ahyudin. (Foto: Ist).
Pendiri ACT, Ahyudin. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana donasi senilai Rp117 milyar. Adapun dana donasi tersebut diperuntukan bagi keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 dari Boeing.

Diketahui, peristiwa kecelakaan pesawat tersebut bermula saat pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan 610 lepas landas dari Bandara Seokarno Hatta Jakarta pada tanggal 29 Oktobeer 2018. Pesawat kemudian terjatuh dan mengakibatkan 189 penumpang dan kru meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut, The Boeing Company menyediakan dana sebesar USD 25 juta sebagai bantuan finansial kepada keluarga atau ahli waris korban lewat Boeing Financial Assistance Fund (BFAF). 

 

Maskapai manufaktur pesawat itu juga menyiapkan dana sebesar USD 25 juta untuk bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak.

Akan tetapi, bantuan tersebut tidak langsung sampai ke tangan keluarga atau ahli waris korban melainkan kepada organisasi amal, yang ditunjuk sebagai pihak ketiga. Organisasi tersebut adalah yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ACT sebagai pihak ketiga yang ditunjuk oleh Boeing kemudian menghubungi ahli waris korban sebagai lembaga yang dipercaya menangani bantuan dana sosial dari maskapai tersebut.

Setiap ahli waris korban mendapat santunan dari Boeing sebesar USD 144.320 atau senilai Rp2 miliar dalam kurs senilai Rp14.000.

Hal ini dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT