ADVERTISEMENT

Dinilai Tak Adil, PSI Minta Dana Hibah untuk NU dan Muhammadiyah DKI Dinaikan

Selasa, 22 November 2022 14:15 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra. (foto: ist)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang usulan hibah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta. 

Ia juga menyebut, besaran dana hibah yang direncakan saat ini masih jauh dari proporsional.

"Kemarin di draft RAPBD 2023 Pemprov DKI mengalokasikan sebesar Rp4 miliar untuk PWNU dan Rp3,2 miliar untuk PW Muhammadiyah. Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi 5 miliar untuk PWNU dan Rp4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa 22 November 2022.

Anggara mengatakan dirinya akan mendorong kenaikan dana hibah kedua organisasi keagamaan tersebut pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terkait RAPBD 2023.

"Di Banggar masih bisa berubah maka saya dan teman-teman akan dorong penambahan angkanya. Kita harus proporsional dalam pemberian hibah ini, contohnya jika kita bandingkan organisasi keagamaan lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta rencananya dapat hibah Rp15,7 miliar. Jauh sekali dengan angka NU dan Muhammadiyah," tuturnya.

Legislator Kebon Sirih ini juga meminta, Pemprov DKI agar dapat mengedepankan keadilan dalam alokasi hibah ini.

"Intinya kan Pemerintah tidak berpihak pada kelompok manapun, kita harus adil dan proporsional," tandasnya.

"Hibah kan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jika kita mampu beri Rp15,7 miliar pada MUI, kita beri juga ke NU dan Muhammadiyah proporsional. Proporsional tak harus sama, tapi jangan timpang seperti ini," pungkas Anggara menambahkan. (aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT