ADVERTISEMENT

Terkait Dana Hibah untuk NU dan Muhammadiyah DKI, Komisi E Tuding Kerja Biro Dikmental Tak Profesional

Rabu, 23 November 2022 16:59 WIB

Share
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Sutikno. (foto: ist)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Sutikno. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno menuding kerja Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritural (Dikmental) DKI Jakarta yang tidak professional dalam menyusun anggaran dana hibah untuk organisasi keagamaan. 

Hal tersebut terkait besaran dana hibah yang diterima oleh PWNU DKI Jakarta. 

"Menurut saya, ini menunjukkan tidak peka dan tidak bijak serta tidak profesionalnya Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta dalam menentukan besaran anggaran untuk organisasi masyarakat dan keagamaan," ujar Sutikno kepada media di DPRD DKI, Rabu 23 November 2022.

Pasalnya, dikatakan Sutikno, sebelumnya Komisi E DPRD DKI Jakarta hanya menerima usulan besaran dana hibah untuk ormas keagamaan dalam draft RAPBD 2023, berdasarkan proposal yang diajukan oleh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Disebutkan dalam draf RAPBD yang diajukan oleh Biro Dikmental DKI Jakarta, awalnya MUI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp33 miliar dan menuliskan besaran anggaran untuk disetujui Rp12, 1 miliar. Lalu PWNU DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp38 miliar dan disetujui Rp4 miliar. Muhammadiyah mengajukan anggaran Rp8 miliar disetujui Rp3 miliar.

Penentuan besaran anggaran yang disusun oleh Biro Dikmental DKI Jakarta ini, menurut Sutikno dari awal belum pernah dikonsultasikan dengan anggota dewan.

"Terus terang saya terkejut, karena ini menunjukkan bahwa Biro Dikmental DKI Jakarta tidak profesional dan tidak bijak dalam penyusunan anggaran, jika melihat besaran proposal yang di ajukan dengan rincian kegiatan yang disusun oleh pemohon dana hibah. Mengapa bedanya, kok terlalu jauh. Nah, ini yang aneh," tutur Sutikno.

Kemudian, menurut Sutikno, setelah pembahasan RAPBD tahun 2023 di Komisi E antara Eksekutif dan Legeslatif, kemudian ditetapkan besaran anggaran menjadi masing-masing untuk MUI sebesar Rp15,7 milar, PWNU DKI Jakarta mendapatkan Rp5 miliar, dan Muhammadiyah mendapat dan hibah Rp4 miliar. 

Padahal, tertulis dalam rencana kegiatan, kegiatan NU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang (PCNU), 44 MWC (Pengurus di Tingkat Kecamatan), 267 ranting (Pengurus di Kelurahan), 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari empat juta anggota di Jakarta, dengan beragam pelatihan dan penguatan bela negara perlu mendapat apresiasi.

Maka dari itu, Sutikno melihat sangat relevan jika anggaran dana hibah untuk PWNU DKI Jakarta bisa direvisi dalam rapat anggaran (Banggar) menjadi minimal Rp10 milar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT