ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani Terancam 12 Penjara dan Denda Rp12 Miliar, Terkait Laporan Dito Mahendra

Jumat, 22 Juli 2022 14:53 WIB

Share
Nikita Mirzani. (foto: poskota/cr07)
Nikita Mirzani. (foto: poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Mencemarkan memfitnah kliem kami, telah merugikan materil bagi yang bersangkutan termasukk di dalamnya tentu merusak reputasi pribadi dan bisnis dari mas dito mahendra karena itu memang sesuatu yg sangat serius tuduhannya" papar Yafet Rissy.

Kendati demikian, dalam kesempatan itu Dito Mahendra kembali tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Tidak ada alasan apa-apa, beliau hanya merasa karena sudah dikuasakan ke pengacara, biarlah kuasa hukum yang bicara supaya lebih profesional,"pungkasnya. (Tresia)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT