ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal

Senin, 15 Januari 2024 13:01 WIB

Share
Dito Mahendra. (ist)
Dito Mahendra. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Didakwa atas kepemilikan sembilan senjata ilegal, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra menjalani sidang perdana kepemilikan senjata api di PN Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Sembilan senjata itu terdiri dari enam pucuk senjata api, satu senapan angin, dan dua air soft gun.

JPU mengatakan sembilan senjata itu tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah.

"Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau ijin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah illegal," kata JPU saat membaca dakwaan di PN Jakarta Selatan,

Penemuan senjata api ilegal itu berawal dari langkah KPK menggeledah kediaman Dito di Jakarta Selatan pada Maret 2023.

KPK menggeledah Dito terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Dalam proses penggeledahan, KPK menemukan 15 unit senjata, peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W di satu ruangan kerja Dito.

Penyidik KPK lalu berkoordinasi dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri untuk mengecek kelengkapan administrasi terkait perizinan senjata api, pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, sembilan dari 15 senjata api yang ada di rumah Dito tidak memiliki izin.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT