ADVERTISEMENT

Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Juli 2022 19:14 WIB

Share
Tangkapan layar Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru.(instagram@fitrisalhuteru)
Tangkapan layar Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru.(instagram@fitrisalhuteru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang Kota beberkan alasan tidak menahan Nikita Mirzani setelah menangkapnya di Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022). 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto Silitonga, Jumat (22/7).

"Maka, malam ini tersangka NM dipersilahkan kembali ke rumah," Shinto Silitonga menegaskan.

Kemudian, Shinto mengatakan pemain Comic 8 ini juga masih menyandang status tersangka. Kendati demikian, ia diwajibkan melapor secara rutin kepada penyidik. 

Nikita mengakui akan menyanggupi kewajibannya tersebut.

"Melalui surat permohonan tidak dilakukan penahanan dan juga menjamin NM akan kooperatif dalam penyidikan ke depannya," kata Shinto.

"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Nikita ditangkap penyidik Satreskrim Polres Serang Kota saat berada di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022).

Adapun penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris David Adhi Kusuma dengan tiga personel polwan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Syaharani Putri
Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT