JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini kasus baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Fredy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022) lalu masih dalam proses penyelidikan tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut masih menjadi pertanyaan publik terkait teka-teki peristiwa yang terjadi di rumah kediaman Irjen Ferdy Sambo seperti waktu kejadian yang terlambat dilaporkan, rusaknya CCTV baik di dalam maupun diluar rumah, luka tembak hingga pengumpulan bukti-bukti lain dalam kasus tersebut.
Peristiwa tragis tersebut diduga ditengarai lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Fredy Sambo.
Brigadir J tewas di tempat dengan beberapa luka tembak, saat peristiwa terjadi, Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR.
"Kasus ini memang saya lihat ada beberapa kejanggalan seperti rentan waktu ya, disitu dijelaskan terjadi hari Jumat, lalu baru dirilis atau diungkap itu hari Senin dengan berbagai alasan seperti adanya Idul Adha, ya mungkin ini perlu ditelusuri latar belakangnya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sekalipun banyak pertanyaan publik yang menyudutkan peristiwa itu," kata Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi, saat dihubungi www.poskota.co.id, Kamis (14/7/2022).
Mantan Kabareskim Polri ini juga menjelaskan dalam suatu locus dilekti itu ada beberapa alat bukti dan bukti petunjuk seperti keterangan saksi baik pelaku maupun saksi korban dan saksi yang lainnya.
"Di TKP itu kan ada beberapa bukti petunjuk ya tak hanya soal keterangan saksi saja baik dari pelaku penembakan maupun korban, tetapi kan ada yang namanya hasil autopsi forensik yang bisa menjelaskan semuanya terkait jarak penembakan, bentuk luka, alat bukti peluru, pistol, sidik jadi dan lainnya. Kapolri sudah benar memerintahkan Wakapolri untuk menangani kasus ini karena bisa menghindari intervensi dari pihak lain sebab kemungkinan menghilangkan barang bukti itu bisa saja mengingat rentan waktu yang dilaporkan itu terlalu jauh dengan yang diungkap atau yang dirilis," jelasnya.
Kasus yang melibatkan petinggi Polri ini cukup menggemparkan terlebih di luar rumah Kadiv Propam ini juga CCTV tidak berfungsi bahkan menurut Ketua RT Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Seno Sukarto selaku Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, yang juga mantan Asrena Kapolri juga menyatakan kejanggalannya karena telah ada pergantian decoder CCTV di komplek.
"Saya rasa sangat wajar ya kalau Ketua RT juga tersinggung mengingat saat peristiwa terjadi tidak ada laporan atau tembusan terlebih beliau juga merupakan bagian dari kepolisian juga. Saya berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan, jujur dan adil terkait persitiwa yang sebenarnya hingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat Indonesia terhadap kepolisian," paparnya.
Menurut Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi ada beberapa hal pengungkapan yang bisa dijelaskan ke publik semisal di pengadilan, namun ada juga yang hanya bisa dibuka untuk internal kepolisian yakni proses penyidikan dan hal penting lainnya.
"Kasus ini ditangani serius mengingat dikawal juga oleh Kompolnas dan Komnas HAM, terlebih Presiden dan Maffud MD juga sudah mendesak agar kasus dibuka secara terang-terangan apakah dilanjut hingga ke pengadilan atau selesai karena terbukti pelaku yang tewas ini bersalah ke arah dugaan pelecehan seksual atau menyerang kehormatan daripada sang istri Kadiv Propam ini," urainya.
Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penggiringan opini atau memberikan kesimpulan yang prematur mengingat semuanya masih dalam proses penyelidikan di Polres Jakarta Selatan.
"Beri kesempatan untuk tim pencari fakta mencari alat bukti dan memproses semuanya, kita beri kesempatan untuk bisa menjelaskan semuanya terkait hasil dari kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi semua korban," papar Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi.
Ia juga berpesan agar para ajudan kepolisian harus mengetahui betul latar belakang pimpinan yang dikawalnya.
"Saya juga mantan ajudan Wakapolri juga dulunya, jadi tahu betul kebiasaan atau pola daripada komandan dan keluarganya itu, jadi ajudan itu harus mengetahui keseharian atasan semisal hal penting yang harus disampaikan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan keluarga atasannya juga, jadi harus mengerti secara psikologis dan harus bisa bekerja secara profesional," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa tragis ini berawal dari Brigadir J yang tewas ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut.
Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
"Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (11/7//2022).
“Birgadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali," kata Ramadhan.
Selain itu, pada saat kejadian, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo sedang tidak berada di rumah, menurut informasi tengah melakukan tes PCR.
Setelah kejadian, istri Kadiv Propam baru menelpon suaminya.
"Setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Ramadhan.
Terkait temuan adanya sayatan di tubuh Brigjen J seperti yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch, Ramadhan membenarkan sayatan tersebut berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut.
"Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Kapolrestro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan kasus itu, ia mengaku kini telah memeriksa tiga orang saksi.
Kapolrestro tak menyebutkan nama, namun ia memastikan 3 saksi tersebut terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan Alumnus Akpol 1994 itu ternyata tercatat sebagai Irjen termuda di kepolisian saat ini.
Ia masih berusia 48 tahun saat resmi menjabat Kadiv Propam dengan pangkat bintang dua di pundaknya dan ia memiliki empat orang anak. (mia)