ADVERTISEMENT

Komnas HAM Tidak Akan Gabung dalam Tim Khusus Bentukan Kapolri Terkait Baku Tembak Dua Ajudan Kadiv Propam Polri

Rabu, 13 Juli 2022 23:25 WIB

Share
Kolase foto Wasekjen PA 212 dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Wasekjen PA 212 dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak akan gabung dalam tim khusus yang di bentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap secara terang kasus baku tembak anatar dua ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaskan bahwa Komnas HAM tidak akan gabung dalam timsus yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pranomo.

“Komnas akan bekerja sendiri begitu, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari Tim Khusus atau tim gabungan,” kata Beka saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).

Kemudian, kata Beka, Komnas HAM tetap akam memantau jalannya proses penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus baku tembak yang terjadi di Rumah Singgah Dinas Kadiv Propam Polri.

Komnas HAM dalam hal ini akan terbuka dengan informasi yang datang dari masyarakat atau pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Bisa disampaikan ke Komnas HAM, itu tentu jadi langkah-langkah dari Komnas HAM kedepan dan juga menambah terang persitiwa yang ada,“ jelas Beka.

Dengan pengalaman, pengetahuan dan mekanisme yang ada di internal, Komnas HAM pastikan akan juga transparan dan akuntabel menjawab pertanyaan publik.

“Supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan dari masyarakat. Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban,” ujar Beka.

Sebelumnya diketahui, Salah satu anggota Polri yang bertugas di Propam Polri, Brigadir J tewas usai saling tembak dengan anggota lainnya, Bharada E. Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat itu sodara brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu, J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," pungkas Ramadhan. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT