Adapun atas perbuatan 40 remaja tersebut, Polsek Pademangan akan membuat surat rekomendasi kepada Kepala Sekolah untuk mencabut KJP-nya. Tak hamya itu saja Polisi akan memberi pembelajaran bagi lima pemuda yang menjadi dalang utama tawuran.
"Kami juga sudah mengidentifikasi ada lima orang yang menjadi dalang atau provokator. Kami amankan dulu di Polsek Pademangan untuk lakukan hukuman yaitu membersihkan Polsek dan harus melakukan olah raga rutin bersama Kapolsek," kata Happy.
Sementara itu untuk 35 remaja dan pemuda lainnya akan dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi yang luar biasa untuk memberikan efek jera. (CR06)