Kacau! Ternyata Ini 3 Daftar Dugaan Penyelewengan Dana ACT Menurut PPATK dan Polri

Minggu 10 Jul 2022, 12:06 WIB
Logo ACT, Aksi Cepat Tanggap. (Dok. Poskota)

Logo ACT, Aksi Cepat Tanggap. (Dok. Poskota)

Aliran dana ACT sampai ke anggota kelompok teroris Al-Qaeda, lho.

Dugaan itu berdasarkan hasil kajian dan database dari PPATK.

Ivan menjelaskan, aliran uang kemungkinan diterima oleh anggotaAl-Qaeda yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” jelas Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Terkait hal ini, pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut, karena aliran itu berasa dari salah satu pegawai ACT.

PPAK juga akan mendalami apa motif dibalik pemberian dana tersebut,

Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar telah lebih dulu membantah isu atas kelompok teroris Al-Qaeda.

“Kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” tutur Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

3. Memotong donasi 10-20 persen

Berdasarkan penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ACT memotong dana donasi 10-20 persen.

“Langsung dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebesar 10-20 persen (Rp 6-12 miliar) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan dalam keterangannya resminya, Sabtu (9/7/2022).

Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait
News Update