ADVERTISEMENT

Mabes Polri: Diduga ACT Tidak Salurkan Seluruh Dana dari Boing, dan Pangkas Donasi yang Didapat Sebesar 20 Persen Tiap Bulan

Sabtu, 9 Juli 2022 19:09 WIB

Share
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok Polri)
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok Polri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalurkan dana ke ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Selain itu, ternyata, para petinggi ACT memangkas sebanyak 20 persen dari penghasilan dana donasi yang didapat.

Adapun dana donasi yang didapat lembaga kemanusiaan ACT tersebut sebesar Rp60 Miliar setiap bulannya.  Dana donasi sebulan ini langsung dipotong 10 persen sampai 20 persen, kisarannya Rp6 miliar hingga Rp12 miliar).

"Selanjutnya pada saat pengelolaannya, donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp. 60.000.000.000,- (Rp60 miliar) setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10% - 20% (Rp6.000.000.000 –  Rp12.000.000.000)," kata Ramdhan melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).

Kemudian, dana donasi yang dipangkas pihak ACT itu nantinya digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut.

Menurut Karo Penmas Mabes Polri itu diduga ACT tidak menyalurkan seluruh Dana dari Boing. 

Soal dana donasi dari Boing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air, menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, diduga pihak ACT tidak menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, tapi untuk  untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT, dan lainnya.

"Bahwa diduga pihak Yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden (Ahyuddin) dan wakil Ketua Pengurus/vice president," ucap dia.

Tak hanya disitu, ACT juga mengelola sejumlah dana donasi milik beberapa perusahaan selain dana CSR dari pihak Boeing. Dana tersebut di antaranya, Donasi Mayarakat Umum, Donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional, Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional, Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga.

Diketahui sebelumnya, Mantan Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam lamanya terkait dugaan kasus penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT