ADVERTISEMENT

Ketimbang Wacanakan Kenaikan Harga BBM, DPR Minta Jokowi Revisi Perpres 191/2014

Sabtu, 9 Juli 2022 17:54 WIB

Share
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya segera menerbitkan revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, daripada sibuk wacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi. 

"Ini adalah pilihan yang paling rasional di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih benar, akibat pandemi Covid-19 serta kenaikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, dll," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).

Kenaikan harga BBM bersubsidi sangat sensitif bagi kenaikan inflasi, terutama dari sektor transportasi dan juga dari sektor bahan pangan pokok. Selain itu, karena ditengarai sekarang ini penyaluran BBM bersubsidi hampir sebanyak 60 persen tidak tepat sasaran. 

Hal ini belum lagi mempertimbangkan adanya dugaan kebocoran BBM bersubsidi ke industri dan ekspor ilegal ke negara tetangga.

"Jadi kalau pembatasan dan pengawasan BBM bersubsidi ini dapat dilakukan dengan baik, maka kita bisa menghemat APBN lebih dari 50 persen," kata Mulyanto. 

Ia minta Jokowi tidak usah membanding-bandingkan harga BBM di Indonesia dengan di negara maju.  Namun cukup membandingkannya dengan harga BBM di negeri jiran seperti Brunei dan Malaysia. Harga BBM di negara serumpun seperti Brunei dan Malaysia jauh lebih murah dibanding Indonesia. 

"Contoh, harga bensin di Brunei untuk RON 90 sebesar Rp. 3.800,- per liter, dan untuk bensin RON 95 sebesar Rp. 6.900 per liter. Di kita bensin Pertalite (RON 90) dijual dengan harga Rp. 7.650,- per liter," jelas dia.

"Karenanya kalau pemerintah peka dan memiliki sense of crisis, maka regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini, baik solar maupun pertalite, penting untuk segera ditetapkan.  Jangan tertunda-tunda seperti sekarang ini," imbuhnya.

Ibarat argometer, lanjut Mulyanto, beban subsidi yang tidak tepat sasaran, akan jalan terus kalau revisi Perpres dimaksud tidak terbit-terbit.  Semakin lama kita menunda pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, maka akan semakin lambat efisiensi anggaran dilakukan.

Untuk diketahui, Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 di Medan, Kamis (7/7/2022) kembali menyinggung tentang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini sedang mengalami lonjakan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT