Pendiri ACT Mulai Belagu! Sebut Dirinya Berhak Korupsi Dana Umat: Saya Gini-Gini Ustaz!

Minggu, 10 Juli 2022 16:52 WIB

Share
Pendiri ACT, Ahyudin. (Foto: Ist).
Pendiri ACT, Ahyudin. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendiri ACT, Ahyudin, melontarkan pernyataan kontroversi terkait kasus korupsi dana umat yang menjerat dirinya dan lembaga tersebut. Ia mengklaim dana yang dikorupsi merupakan hak yang harus ia terima sebagai petinggi.

Ahyudin belakangan menjadi perbincangan publik usai dirinya diketahui menerima gaji ratusan juta selama bekerja di ACT. Laporan Majalah Tempo mengungkap bahwa gaji yang ia peroleh disinyalir ditilap dari donasi umat. 

Baru-baru ini, video pengakuan Ahyudin yang mengaku dirinya adalah seorang  Ustadz mendadak menjadi perbincangan netizen setelah video pendek itu diunggah akun twitter @Katrinrienks.

“Gaji Besar Petinggi ACT. Para petinggi Aksi Cepat Tanggap sebagian besar adalah pendiri yayasan mendapat gaji ratusan juta rupiah per bulan. Belum termasuk fasilitas dan uang saku saat kunjungan,” demikian keterangan pada video tersebut, dikutip Ahad (10/7/2022). 

Dalam video itu Ahyudin tampak seperti sedang  seperti mengobrol dengan seseorang di dalam sebuah ruangan. Ahyudin mengaku dirinya mustahil untuk bekerja curang apalagi mengkorupsi donasi umat yang disalurkan lewat ACT. 

Dia bilang, sebagai penggagas berdirinya lembaga itu, dirinya hanya mengambil apa yang menjadi haknya. 

“Saya gini-gini ustaz. Saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya,” ujar Ahyudin sembari mengelus-elus jenggotnya. 

Ahyudin menegaskan saat mendirikan ACT, dirinya sampai menggelontorkan dana hingga triliunan rupiah, itu uang pribadi dan bukan dari donasi masyarakat, maka ketika lembaga itu sudah beroperasi Ahyudin jelan ingin balik modal. 

“Anda bayangkan seorang saya yang melahirkan lembaga ini, triliun lembaga ini, dan itu bukan dana zakat,” tuturnya. 

Tidak sampai di situ, Ahyudin lantas menjelaskan ACT bisa bertahan selama bertahun-tahun karena lembaga itu memang hidup dari donasi umat.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar