Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Rosyik Muhammad.

Jakarta

Terkait Perubahan Nama Jalan, Sudin Dukcapil Mengklaim 59 Persen Warga Jakpus Telah Ganti Data Dokumen

Rabu 06 Jul 2022, 22:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari separuh warga Jakarta Pusat (Jakpus) yang terimbas perubahan nama jalan telah mengubah data dokumen kependudukan.

Sudin Dukcapil Jakpus mengklaim bahwa sudah 59 persen warga telahj mengganti data dokumennya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Pusat Rosyik Muhammad, Rabu (6/7/2022).

"Kalau dari presentase itu sudah mencapai 59 persen per hari ini," ujar Rosyik saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

Menurut Rosyik, warga yang terimbas perubahan nama jalan di Jakarta Pusat yakni sebanyak 654 orang.

Ia menambahkan, data tersebut kemungkinan akan terus bertambah, sebab jajarannya saat ini sedang gencar melakukan jemput bola ke masyarakat untuk perubahan data dokumen kependudukan itu.

"Hari ini masih ada pelayanan (jemput bola), jadi bisa bertambah," ungkapnya.

Untuk mempercepat proses perubahan data dokumen kependudukan warga, kata Rosyik, jajarannya juga telah mencetak dokumen kependudukan warga yang baru seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Jadi warga tidak perlu mengajukan (perubahan dokumen), soalnya sudah kami cetak. Kami tinggal serahkan dan tukar dengan dokumen lama mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.

Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).

Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus

4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede

5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu

6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat

7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat

8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur

9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya

10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara

11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5

13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya

14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76

15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara

16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan

17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII

18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat

20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya

21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang

(CR 02)

Tags:
perubahan nama jalanSudin Dukcapil59 Persen WargaGanti Data Dokumen

Administrator

Reporter

Administrator

Editor