ADVERTISEMENT

Dampak Perubahan Nama Jalan, Warga Berdesakan untuk Ganti KTP dan KK, Dukcapil Pastikan Proses Mudah

Kamis, 7 Juli 2022 05:00 WIB

Share
Dampak perubahan nama jalan, puluhan warga tampak antre untuk urus dokumen di posko Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi. (foto: poskota/rika)
Dampak perubahan nama jalan, puluhan warga tampak antre untuk urus dokumen di posko Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi. (foto: poskota/rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dampak perubahan nama jalan di sejumlah wilayah DKI Jakarta, puluhan Warga rela berdesakan untuk mengganti KTP atau KK di posko Dukcapil di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. 

Hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat, ribuan warga di DKI Jakarta telah mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) terkait perubahan nama jalan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dukcapil DKI Jakarta, Yadi Rusmayadi saat ditemui di Jalan Kwini 1, Senen, Jakarta Pusat, Rabu 6 Juli 2022.

"Dalam catatan kami ada 1.358 Kartu Keluarga (KK) dan 2.909 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah kita cetak dan berikan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan," ucap Yadi.

Lebih lanjut, Yadi menyebut bahwa dalam penggantian data dokumen kependudukan tersebut dipastikan tidak rumit.

Bahkan sama sekali tidak dipungut biaya, layanan daring hingga jemput bola ke rumah warga pun dilaksanakan.

"Beberapa pihak terkait dari dokumen sudah bekerja sama dengan Dukcapil DKI, agar masyarakat tidak khawatir akibat dari perubahan jalan tersebut," ucap Yadi.

"Semua sudah saling kerjasama, contohnya BPN, Lantas, BPJS, dan sudah masuk dalam sistem mereka juga,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Lebih dari separuh warga Jakarta Pusat yang terimbas perubahan nama jalan telah mengubah data dokumen kependudukan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Pusat Rosyik Muhammad, Rabu 6 Juli 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT