JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jumlah dokter gigi di Indonesia saat ini masih kurang atau belum ideal.
Pernyataan ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Usman Sumantri.
"Jumlah dokter gigi semua ada 43 ribuan. Itu termasuk dokter gigi umum dan spesialis. Yang spesialis itu 3.900 sekian. Jadi memang sangat sangat kurang,” ucapnya di Jakarta pada Sabtu (2/7/2022) seperti dikutip dari Antara.
Dia melanjutkan,“Karena itu saya usul jumlah dokter giginya diperbanyak. Jumlah lulusan dan jumlah penerimaan mahasiswa.”
Idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 pasien sesuai rekomendasi WHO.
Sementara kondisi persebaran dokter gigi di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Satu dokter gigi melayani sekitar 12 ribu lebih pasien.
"Jumlah lulusan itu 2.500an per tahun dari semua Fakultas Kedokteran Gigi. Persoalannya produksinya tidak banyak. 2.500 sampai 3.000 lulusan itu tidak cukup. Bahkan dokter umum itu sekitar 12.000 lulusan setahun," kata Usman Sumantri.
Permasalahan lain keberadaan dokter gigi, terutama dokter gigi spesialis, masih terpusat di daerah perkotaan. Tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil. Persebaran instansi pendidikan dokter gigi juga belum merata di Indonesia.
Oleh karena itu Usman Sumantri mengatakan pihaknya ingin mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbanyak program studi kedokteran gigi dan memperbanyak studi yang melahirkan dokter gigi spesialis.
"Itu dokter gigi spesialis masalah sekali karena terkait dengan sistem rujukan. Pasien dilayani di klinik atau puskesmas nanti dia bisa ke rujukan. Nah, kalau di rujukan itu tidak ada spesialis ‘kan percuma juga. Ada biaya tetapi tidak ada spesialis," katanya.
Persoalan mengenai persebaran dokter gigi yang belum merata tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan perawatan dokter gigi secara rutin.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyebutkan sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia mengalami permasalahan gigi dan mulut. Namun hanya 10,2 persen yang berkunjung ke dokter gigi untuk memeriksakan diri.
Usman Sumantri menyebutkan selain soal persebaran, ada anggapan biaya perawatan gigi yang mahal dan ketakutan tersendiri terhadap dokter menjadi faktor lain yang mendorong masyarakat masih enggan untuk memeriksakan diri ke dokter gigi. ***