ADVERTISEMENT

Kacau! Setuju Nikah Beda Agama, Gun Romli Sebut Itu Halal dalam Al Quran, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juni 2022 15:45 WIB

Share
Guntur Romli (Foto: tangkapan layar Youtube CokroTV)
Guntur Romli (Foto: tangkapan layar Youtube CokroTV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu diungkapkan Gun Romli di kanal YouTube Cokro TV dalam video berjudul “NIKAH BEDA AGAMA HALAL DALAM AL-QURAN, INI AYATNYA! I Guntur Romli” yang diunggah tiga bulan yang lalu.

“Saya lihat pihak yang mengharamkan keliru mengutip ayat Al quran,” ungkap Guntur Romli dikutip dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip pada Sabtu (25/6/2022).

Ia menyebut misalnya, fatwa MUI tahun 2005 mengatakan bahwa pernikahan beda agama haram dan tidak sah. Begitu pula perkawinan pria Muslim dan perempuan ahlul kitab dari agama lain juga tidak sah.

 

“Dalam hal ini MUI telah mengharamkan sesuatu yang sebenarnya halal dalam Al quran,” kata politikus PSI itu.

Lebih lanjut ia mengutip Al Quran surat Al Maidah ayat 5 yang berbunyi:

 “Hari ini dihalalkan bagimu (segala) yang baik dan makanan ahlul kitab halal bagimu. Dan makananmu pun halal bagi mereka, (halal bagimu untuk dikawini) perempuan-perempuan baik diantara orang mukmin. Dan (juga) perempuan-perempuan baik diantara mereka yang menerima Al-kitab sebelum kamu”.

Lebih lanjut, Gun Romli menekankan bahwa yang menghalalkan pernikahan lelaki Muslim dengan perempuan ahlul kitab adalah Allah SWT.

“Siapa yang menghalalkan menikah dengan perempuan-perempuan ahlul kitab? Yaitu Allah SWT!” tegas Guntur.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT