JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria di Holywings, semakin memanas.
Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia, terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga.
"Saya bersama bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama, yang kami duga dilakukan oleh manajeman kafe," tutur Sunan Kalijaga dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/6/2022).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu tertulis nama pelapor, yakni Firmansyah, yang merupakan anggota HAMI.
GP Ansor ingin melakukan konvoi
Tak hanya dari HAMI, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta turut mengecam aksi yang dilakukan oleh manajemen Holywings.
Sebagai informasi, demi menunjukkan protesnya, GP Ansor berencana melakukan konvoi ke sejumlah cabang Holywings, sebagai protes atas promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis, untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Menurut poster yang viral di sosial media, mereka akan melakukan konvoi kendaraan bermotor, menuju outlet-outlet Holywings di Jakarta pada Jumat (24/6/2022).
Berdasarkan pantauan Poskota, Jumat (24/6/2022) isi selebaran itu berbunyi:
"Titik kumpul PW GP Ansor, Hari Jumat dan Sabtu, 24-25 Juni 2022. Pukul 19.00 WIB," tulis selebaran tersebut.

Polda Metro jaya Angkat Bicara
Polda Metro Jaya mengimbau GP Ansor untuk membatalkan rencana konvoi ke sejumlah cabang Holywings pada 24-25 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pun angkat bicara perihal ajakan konvoi tersebut.
"Saya imbau kepada masyarakat, terkait selebaran untuk konvoi ke tempat kafe Holywings. Dalam hal ini Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak mengikuti ajakan itu," ujar Zulpan, Jumat (24/6/2022).
Ia berharap masyarakat mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian.
"Kami harap semua masyarakat dan ormas, mari kita serahkan penanganan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tutur Zulpan.
Zulpan memastikan kegiatan promosi itu akan diproses secara hukum oleh kepolisian, terlebih GP Ansor juga belum melayangkan surat pemberitahuan resmii kepada kepolisian, mengenai rencana tersebut.
"Karena persoalan ini sudah diproses hukum, jadi percayakan proses ini ke aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional," pungkas Zulpan.(*)