ADVERTISEMENT

Laporan GP Ansor Jakarta Soal Holywings Beri Promo Miras Gratis Bagi Muhammad dan Maria Ditolak Bareskrim, Ini Alasannya

Jumat, 24 Juni 2022 14:59 WIB

Share
Illustrasi Holywings. (Foto: Instagram/Holywingsindonesia)
Illustrasi Holywings. (Foto: Instagram/Holywingsindonesia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (24/6/2022).

Adapun GP Ansor datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan terkait Holywings Indonesia memberikan promo minuman alkohol gratis untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. 

“Membuat laporan terkait dengan dugaan pencemaran penistaan agama sama melanggar UU ITE dan membuat kegaduhan di masyarakat, ada ujaran kebencian dan unsur unsur yang lain," Wakil Ketua Umum PW Ansor DKI Sofyan Hadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Namun, Sofyan mengatakan laporan yang dilayangkannya itu ditolak karena sudah ada laporan yang serupa masuk ke pihak kepolisian.

“Berkonsultasi soal ini dan tidak diterima, laporan saya ga diterima karena ada pelapor lain, sehingga mereka membuat suatu kesimpulan jika kalau kasus sudah ada yang lapor, perkara tersebut tidak bisa menerima laporan yang lain dan hanya menjadi saksi," ujar Sofyan.

Meski begitu, Sofyan mengatakan pihaknya diarahkan untuk ke Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, usaha restoran, kelab malam, dan bar ini membuat promosi minuman alkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Mereka yang bernama tersebut bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas dan tidak berlaku untuk dibawa pulang atau promo hanya berlaku minum di tempat.

Promo itu diunggah dalam insta story Instagram @holywingsbar. Namun, unggahan tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari warganet.

Melihat hal tersebut, pihak Holywings menghapus unggahan promosi itu dari akun media sosial mereka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT