ADVERTISEMENT

Dugaan Promo Menistakan Agama, HAMI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya

Jumat, 24 Juni 2022 16:13 WIB

Share
Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2022). (Foto: Instagram/Sunankalijaga_sh)
Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2022). (Foto: Instagram/Sunankalijaga_sh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengatakan laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings. Menurut Sunan, promo itu mengandung unsur penistaan agama.

“Assalammualaikum Wr. Wb. Saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama, yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media," kata Sunan Kalijaga yang dikutip Poskota dalam Instagram resminya @sunankalijaga_sh pada Jumat (24/6/2022).

Kemudian, Sunan mengatakan laporan yang dibuat oleh organisasinya itu atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


"Untuk itu, untuk sementara Pasal yang diduga terkait dalam laporan ini, yaitu tindak pidana penistaan agama melalui elektronik dalam Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156 (a) KUHP, yang mana ancaman hukumannya 5 tahun penjara," katanya.

Kendati demikian, laporan yang dilayangkan sunan telah diterima pihak kepolisian.

“Alhamdulillah laporan kami dini hari sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya," katanya.

Sunan mengatakan pihaknya sangat menyayangkan promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Sebab, menurutnya, promo tersebut dapat melukai umat Muslim dan Nasrani di Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas, terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani,” katanya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen kafe tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT