ADVERTISEMENT

PKL Sudah Digusur, Dinas PUPR Kembalikan Fungsi Trotoar Jalan Sunan Kalijaga Kota Rangkasbitung

Selasa, 17 Mei 2022 21:58 WIB

Share
Tim PUPR Banten memperbaiko bahu  trotoar dan bahu jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.  (Foto: yusuf).
Tim PUPR Banten memperbaiko bahu  trotoar dan bahu jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.  (Foto: yusuf).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - PKL sudah digusur dari trotoar dan bahu jalan Sunan Kalijaga, kota Rangkasbitung.  Kini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten UPT Wilayah Lebak saat ini tengah melakukan perbaikan guna mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan Sunan Kalijaga, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pengembalian fungsi itu dilakukan pasca penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan diatas trotoar hingga bahu jalan itu.

Penilik Jalan Sunan Kalijaga, Aan Wiguna mengatakan, pengembalian fungsi trotoar dan bahu jalan itu dilakukan guna memberikan hak kenyamanan kepada para pengguna jalan dan kendaraan.

"Pengembalian fungsi ini dilakukan dengan cara membersihkan  dan memperbaiki kerusakan-kerusakan trotoar juga bahu jalan yang sebelumnya berdiri lapak pedagang. Kita ingin mengembalikan fungsi trotoal dan bahu jalan sebagai mestinya untuk memberikan hak dan kenyamanan pengguna jalan," kata Aan saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).          

Katanya, perbaikan ruas bahu jalan dan trotoar sendiri dilakukam mengunakan dana pemeliharaan. Sementara, penangganan lanjutan untuk trotoal dan bahu jalan sepanjang 400 meter itu akan dilakukan menggunakanalokasi anggaran pembangunan di tahun 2023 nanti.

"Sekarang ini kami tangani dengan rutin dulu. Mudah-mudahan di anggaran perubahan tahun ini atau pada murni 2023 bisa dialokasikan untuk pembangunannya," ujar Aan.

Aan berharap, dengan penataan yang dilakukan, trotoar yang merupakan hak pejalan kaki bisa kembali pada fungsinya sebagai jalur pedestrian.

"Kita kembalikan lagi fungsi trotoar dan bahu jalan supaya pengguna menjadi nyaman," katanya.

(Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT