Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)

Jakarta

Warga Keluhkan Perubahan Nama Jalan, Pemkot Jakpus: Itu Mindset Manual, Warga Tak Perlu Berbondong-bondong Ganti KTP

Kamis 23 Jun 2022, 19:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penggantian nama jalan masih diributkan warga Jakarta. Warga mengeluhkan perubahan nama jalan di Jakarta, karena akan merepotkan terkait urusan dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Namun, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) memastikan masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ganti KTP atau memperbarui kartu identitas seperti kartu tanda penduduk, akta tanah dan lain sebagainya.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma saat diwawancarai Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, perubahan nama jalan itu akan berpengaruh pada administrasi kependudukan terutama pada alamat.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan perihal perubahan nama jalan tersebut.

"Kalau di alamat itukan tinggal diubah di dalam sistem data base kependudukan," ucap Dhany.

"Ketika itu nanti diubah dalam data base kependudukan, otomatis ini akan tercetak ulang nanti di dokumen KTP maupun di KK nya," sambungnya.

Di kalangan warga sendiri  banyak yang mengkhawatirkan untuk mengurus ulang data kependudukan yang dimilikinya dan harus diubah sesuai dengan nama jalan terbaru.

"Kalau dibilang ribet harus ganti, itu masalah persepsi. Karena mindsetnya itu manual. Mindset manual artinya, nanti saya gimana ini semuanya?," kata Dhany.

"Padahal di sistem berubah nih, karena dia terintegrasi yang saya bilang tadi otomatis dia akan terekam," lanjutnya.

Kemudian, Dhany pun memberikan contoh ihwal kekhawatiran masyarakat yang harus berbondong-bondong memperbarui surat-surat sesuai alamat nama jalan terbaru.

"Misalkan bikin SIM, oh NIKnya sama. Cuma nama jalannya sekarang udah berubah ya. Tapi kan NIK nya gak berubah, orangnya gak berubah. Nah alamat itu ada historynya," papar Dhany.

Menurut Wali Kota Jakpus Dhany Sukma, masyarakat tak perlu repot berbondong-bondong untuk segera memperbarui surat-surat data kependudukan itu.

"Engga perlu, nanti kita lihat disitu. Dari alamat yang berkaitan nanti kita kasih Surat Keputusannya (SK). Bisa secara langsung atau untuk meyakinkan bahwa si warga ini ingin merubah ya tinggal ke Dukcapil," terangnya.

"Dukcapil kan tinggal merubah. karena kita tersistem, gampang. Gak kaya dulu lah," lanjut dia.

Ia pun mempersilakan bagi masyarakat yang ingin memperbarui data-datanya. Namun, hal itu tidak diwajibkan.

"Kalau mau cetak ulang KTP, ya cetak ulang. Kalau engga ya juga gapapa. Karena orang udah tau perubahannya kan," ucapnya.

"Karena itu sudah tersimpan di sistem. persoalannya mau dicetakin gak? ganti kartu yang baru? nanti yg lama ditarik.
gitu, enaknya gitu sudah tersistem. gak kaya dulu lah," tutupnya.

(CR 02)

Tags:
Warga mengeluhkanperubahan nama jalanPemkot JakpusItu Mindset ManualBerbondong-bondong Ganti KTP

Administrator

Reporter

Administrator

Editor