Jalan Budaya yang kini diubah menjadi Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet. (Foto: ardhi) 

Jakarta

Warga Cilillitan Keluhkan Perubahan Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut, Sebab Tanpa Sosialisasi

Rabu 22 Jun 2022, 14:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Cilillitan memgeluhkan perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut. Lokasi jalan tersebut di RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pasalnya, perubahan nama jalan itu tanpa adanya sosialisasi ke warga setempat. 

"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan) musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW jadinya yang salah itu yang mengusul," ungkap Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kamal kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Sebab, kata Kamal, warganya mengaku kaget dengan adanya pergantian nama Jalan Budaya menjadi nama pejuang Betawi, Entong Gendut.

"Karenanya proses (pergantian nama jalan) dari usul ke DKI 1 pasti panjang, lurah dulu, camat dulu, walikota, sesuai prosedur gitu, enggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba tiba langsung saja disahkan, sampai saat ini sepatah, dua patah kata ke warga tidak ada, tahu-tahu terpasang saja nama jalan," jelas Kamal. 

Kamal mengatakan pergantian nama jalan tersebut berdampak pada warga yang tinggal di Jalan Budaya, nama jalan sebelumnya. 

Dampak  itu berupa perubahan nama jalan yang diikuti dengan perubahan nama alamat yang tertera di dokumen pribadi warga seperti KTP, KK, SIM, STNK, BKPB dan lainnya. 

"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah dan  butuh waktu dan biaya tentunya untuk mengurus hal itu," jelas Kamal. 

Kamal pun menyebut sekira 30 KK di wilayahnya terdampak pergantian nama jalan tersebut. 

"Di sini ada sekira 30 KK untuk RT 04/05 yang harus mengganti dokumen tersebut," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dia tak mempermasalahkan ihwal pemberian nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. 

Akan tetapi, perubahan nama jalan tanpa sosialisasi itulah yang ia sesalkan sebab terkait dengan kepengurusan dokumen pribadi warga yang mesti mengubah nama alamat dari Jalan Budaya ke Jalan Entong Gendut. 

"Karena kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," ucap Kamal. 

"Sebab hal itu bukan karena kemauan kita, melainkan kemauan pengusul yang tidak berkoordinasi atau musyawarah dengan pihak kita," imbuh Kamal. 

Dikabarkan sebelumnya, ada lima nama jalan di wilayah Jakarta Timur yang berganti menggunakan nama tokoh hingga pejuang kemerdekaan. 

Selain nama Mpok Nori dan Haji Bokir, ada pula Haji Darip, Entong Gendut, dan Rama Ratu Jaya yang juga dijadikan nama jalan. 

Benhard menerangkan Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. 

Jalan Entong Gendut, ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet. 

Sementara nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai. (Ardhi

Tags:
Warga Cilillitan mengeluhkanperubahan nama Jalan BudayaJalan Entong GendutTanpa SosialisasiJalan Budaya

Reporter

Administrator

Editor