ADVERTISEMENT

Terdampak Perubahan Nama Jalan, 719 Warga di Jakarta Timur Telah Perbarui ke Sudin Dukcapil

Jumat, 8 Juli 2022 15:53 WIB

Share
Foto : Sudin Dukcapil Jakarta Timur gelar layanan jemput bola perubahan dokumen bagi warga terdampak pergantian nama jalan di Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu, Cipayung, Jakarta Timur. (Dok Poskota/Ardhi)
Foto : Sudin Dukcapil Jakarta Timur gelar layanan jemput bola perubahan dokumen bagi warga terdampak pergantian nama jalan di Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu, Cipayung, Jakarta Timur. (Dok Poskota/Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 719 warga di wilayah Jakarta Timur telah memperbarui dokumen kependudukan akibat terdampak perubahan nama jalan oleh Sudin Kependudukan dan Pencatata Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur. Jumat (8/7/2022).

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Noufan menyampaikan total ada 3.396 warga yang terdampak perubahan nama jalan. "Di Jakarta Timur jumlah yang akan diganti sebanyak 3.396. Sedangkan yang sudah diganti sebanyak 719 warga," jelas Noufan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Pihaknya pun terus memberikan pelayanan kepada warga terdampak perubahan nama jalan untuk memperbarui dokumen kependudukan. Salah satu bentuk pelayanan dari Sudin Dukcapil Jakarta Timur itu  yakni dengan sistem ‘jemput bola’ di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.

Noufan juga memastikan bahwa warga tak dipungut biaya apapun kala mengurus dokumen kependudukan. "Kita melayani jemput bola setiap hari Senin sampai dengan Kamis," jelas Noufan.

Sebagai informasi, ada lima nama jalan di wilayah Jakarta Timur yang berganti menggunakan nama tokoh hingga pejuang kemerdekaan.

Selain nama Mpok Nori dan Haji Bokir, ada pula Haji Darip, Entong Gendut, dan Rama Ratu Jaya yang juga dijadikan nama jalan. Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Jalan Entong Gendut, ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet. Sementara nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai. (Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT