ADVERTISEMENT

Kinerja Hukum Kerap Disorot, Kejaksaan Agung Tunjukan Taring Tindak Mafia Kakap

Minggu, 19 Juni 2022 15:27 WIB

Share
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (foto: ist)
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan, sudah lama masyarakat pada umumnya menyoroti kinerja hukum Indonesia disebabkan kegagalan dalam menjalankan fungsinya. 

"Namun kini kejaksaan Agung sedang menampakkan cakrawala baru dalam perbaikan kinerja hukum melalui lembaga yang dipimpinnya. Jaksa Agung berani melakukan pembenahan, bersih-bersih insitusi, berinisiatif mendobrak yang ditandai melakukan tindakan sanksi," kata Azmi, Minggu 19 Juni 2022.

Termasuk, lanjut Azmi, melakukan pemeriksaan internal dengan menugaskan Jaksa Muda Pengawas termasuk penguatan operasi intelijen.

Menurutnya ini faktor penting yang semakin menguat demi menjaga fungsi dan kedudukan kejaksaan dalam menjaga kepentingan nasional.

"Kini Kejaksaan seolah lari maraton mengaktualisasi fungsi dan kedudukannya menghadapi berbagai perkembangan dan kebutuhan permasalahan hukum baru," ucapnya.

Selain menghadapi penguasa maupun pengusaha yang dibekali akal tetapi tetap berperilaku curang yang merugikan negara atau masyarakat, dapat terlihat di mana Jaksa Agung punya keberanian dengan kewenanganannya.

"Menindak pelaku koruptor kakap, mengibarkan bendera perang dengan para mafia, mafia pelabuhan, mafia pupuk, mafia tanah dengan mengungkap banyak kasus korupsi besar," ujarnya.

Hal ini, katanya, bisa menjadi presden sekaligus terobosan Kejaksaan. Misal berani dengan tuntutan hukuman mati. Di mana penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara tindak pidana korupsi, seperti dalam kasus PT Asabri dan Jiwasraya.

Azmi menilai, Kejaksaan Agung kehadirannya kini dianggap menjadi ancaman dan sparing partner lembaga hukum lainnya.

Jika diamati di mana jaksa agung lebih berani menetapkan tersangka dalam kasus kakap dalam kasus aktual misal di Jiwasraya termasuk menyangkut hajat rakyat dalam mengungkap pelaku mafia minyak goreng. Bahkan, Istana pun mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT