ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung Buru Pihak Sipil dan Swasta yang Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

Kamis, 20 Januari 2022 08:47 WIB

Share
Jaksa Agung ST. (rizal)
Jaksa Agung ST. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di kasus korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, penyidik kejaksaan hanya mengusut pihak-pihak sipil  dan swasta yang terkait.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin .

“Kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya sipil dan swastanya,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan pada Rabu, 19 Januari 2022.

 Burhanuddin mengatakan penyidik kejaksaan akan berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) untuk mendalami anggota TNI yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Kewenangannya ada pada polisi militer, kecuali nanti ditentukan lain pada saat koneksitas,” jelas dia.

Sementara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil) untuk memeriksa pihak-pihak militer dalam kasus ini.

“Sedangkan, pihak militer tentunya kita serahkan ke Puspom melalui Jampidmil. Kita akan koordinasi terus dalam progres penyidikannya,” ujarnya.

Febrie menambahkan,  penyidik jaksa masih melakukan pendalaman terhadap pihak swasta dalam kasus itu.

"Sampai yang kita lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak swasta yang kita anggap paling bertanggung jawab karena dia adalah sebagai rekanan pelaksana," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini terkait dengan pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT