Terkuak bahwa Shakira terkena tuduhan perkara penipuan pajak di Spanyol, dan nilainya sangat besar, menurut jaksa lebih dari Rp219 miliar.
Jaksa Spanyol menuduhnya menipu kantor pajak Spanyol sebesar $ 15,5 juta (lebih dari Rp219 miliar, dengan kurs 1 dolar AS = Rp14.614) dari pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014.
Mereka mengatakan Shakira pindah ke Spanyol pada 2011 ketika hubungannya dengan Pique menjadi diketahui publik, tetapi mempertahankan residensi pajak resmi di Bahama hingga 2015.
Pengacara pembelanya mengatakan Shakira pindah ke Spanyol penuh waktu hanya pada tahun 2015, dan bersikeras bahwa “perilakunya tentang masalah pajak selalu sempurna di semua negara tempat dia harus membayar pajak.
Dalam sebuah wawancara dengan AFP pada 2019, Shakira mengatakan kehilangan suaranya untuk sementara waktu dua tahun sebelumnya telah menjadi "momen tergelap dalam hidupnya" dan memengaruhinya "sangat dalam."
Shakira kemudian memulihkan suaranya secara alami, tanpa perlu menjalani operasi seperti yang direkomendasikan oleh dokter dan selanjutnya melakukan tur dunia pada tahun 2018. (*/win)