Ngaku Debt Collector Ternyata Perampas Motor, Eh Keburu Diamankan Sebelum Dipukuli
Senin, 30 Mei 2022 12:15 WIB
Share
Pelaku perampasan motor yang mengaku sebagai debt collector. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang debt collector (mata elang) ditangkap polisi usai merebut kendaraaan milik korban berinisial IR, di kawasan Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (275/2022).

Ngaku debt collector ternyata perampas motor, pelaku hampir babak belur dipukuli setelah terjatuh dari motor dan diteriaki maling oleh korban.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, dalam aksinya, debt collector gadungan itu berjumlah empat orang, tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masih pengejaran.

"Pelaku diamankan setelah mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya, pelaku beraksi bersama dengan tiga rekannya, namun tiga rekannya melarikan diri," ujar Binsar Sianturi saat dikonfirmasi Senin (30/5/2022).

 

Kejadian bermula ketika korban tiba-tiba saja diberhentikan oleh empat orang saat sedang melintas. Korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, Jaksel.

Pelaku yang mengaku sebagai petugas dari leasing menuduh korban telat membayar angsuran dan denda pengambilan BKPB.

"Pelaku menyuruh korban ikut bersama mereka. Korban dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motor korban ke arah Jalan Joglo Raya," jelas Binsar.

Tiba di lokasi, satu pelaku lain yang membawa hape korban, berpura-pura menyerahkan hape milik korban. Korban lantas turun dari motor dan mau mengambil hapenya dari salah satu pelaku.

 

Halaman
1 2