Waspada! Pemotor di Kembangan Ditabrak dan Dituduh Nunggak Cicilan oleh Kawanan Ngaku Mata Elang

Senin 30 Mei 2022, 20:08 WIB
Foto : Satu dari empat pelaku mengaku mata elang menabrak dan merampas pemotor yang dituduh menunggak cicilan di Kembangan, Jakarta Barat, diamankan polisi. (Ist.)

Foto : Satu dari empat pelaku mengaku mata elang menabrak dan merampas pemotor yang dituduh menunggak cicilan di Kembangan, Jakarta Barat, diamankan polisi. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kawanan pria yang mengaku sebagai Debt Collector (mata elang) merasahkan masyarakat, pasalnya Modus yang dilakukan keempat pelaku nekat menabruk korban dan menuduh bahwa motor yang dikendarai korban masih nunggak ternyata merampas sepeda motor.

Ulah oknum mata elang (matel) tersebut terjadi di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat yang terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2022 sekitar pk. 09:30 kemarin.

Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut menyasar korbannya berinisial IL, seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan. Saat itu korban tengah melintas di kawasan Lebak Bulus. Satu dari empat pelaku diamankan polisi yakni berinisial OYS (30).

 

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, saat tengah melintas, korban kemudian dipepet oleh empat orang yang mengaku debt collector (DC).

Pelaku mengklaim bahwa korban telah menunggak pembayaran motor. Padahal, pelaku merasa motor yang dia bawa telah lunas dari cicilan.

"Korban kemudian diajak sampai ke kawasan Joglo itu. Di sana satu pelaku coba merampas motor korban dengan membawa kabur, tapi pelaku mengalami kecelakaan dan korban teriak hingga akhirnya ditangkap," ujar kapolsek dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengungkapkan, ketika berada di kawasan Joglo tersebut, ponsel milik korban dibawa oleh satu pelaku.

 

Sementara korban sendiri dibonceng pelaku lain dengan menggunakan motor milik korban. Saat berhenti di kawasan tersebut, pelaku yang membonceng korban menyuruhnya agar segera mengambil Hp nya yang berada di pelaku lain yang menggunakan motor.

"Pas turun pelaku yang membawa motor korban itu mau kabur, ya merampas motor korban gitu. Pelaku menabrak kendaraan lain saat coba terobos lampu merah dan langsung diamankan warga. Korban saat itu teriak," jelas Reno.

Pelaku OYS merupakan seorang pengangguran yang mengaku sebagai matel. Begitu juga tiga pelaku lain yang kabur saat kejadian. "Pelaku ini memang ngaku sebagai DC atau mata elang. Korban yang merasa ketakutan, meski merasa tidak pernah menunggak cicilan mengikuti arahan pelaku," ucapnya. Reno memastikan bahwa pelaku bukan pihak ketiga dari sebuah leasing. Dia murni orang yang mengaku berprofesi sebagai DC atau matel.

 

Sebab, matel atau DC yang resmi seharusnya tidak melakukan tindakan semena-mena, dalam hal ini langsung merampas motor milik korbannya ketika ada tunggakan.

"Prosedur yang benar itu seharusnya kalau memang DC resmi, pasti terlebih dahulu menghampiri rumah konsumen yang menunggak cicilan, bukan mencegat konsumen dan malah main rampas motor konsumen," bebernya.

Lanjut Reno, kini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Sementara tiga pelaku lain sampai saat ini masih diburu. Reno mengimbau kepada masyarakat agar jika ditemukan hal serupa, maka sebaiknya jangan langsung menyerahkan kendaraan kepada oknum tersebut.

 

"Tanyakan dulu apakah dia resmi dari leasing. Kalau bisa arahkan untuk ke tempat ramai, dan bisa juga langsung arahkan ke kantor polisi, biar kepolisian nanti membantu menyelesaikan perkara tersebut," tandasnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update