SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kawanan perampok bersenjata golok menyatroni rumah pedagang sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Senin (30/5/2022) dinihari.
Pelaku yang berjumlah 8 orang menggondol uang sebanyak Rp 200 juta serta perhiasan emas seberat 85 gram. Selain uang dan perhiasan, pelaku juga menggondol 80 slop rokok.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako ini terjadi Senin (30/5/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum masuk ke ruang utama, para pelaku yang mengenakan tutup muka (sabo), diduga melompati pagar depan rumah. Setelah itu, para pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara mencongkel.
Korban bernama Sukron (34) yang tengah tidur bersama isteri dan dua anaknya langsung dibangunkan sambil ditodong dengan sebilah golok. Takut ancaman akan dibunuh, korban tidak kuasa melawan dan pasrah saat pelaku mengikat tangan dan kakinya. Selain itu, para pelaku juga melakban mulut dan mata.
Dalam posisi sudah tidak berdaya, kedua korbah kembali diancam akan disakiti jika tidak memberitahukan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya. Lantaran takut, korban akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan.
Setelah mengetahui tempat penyimpanan uang serta perhiasan, para pelaku langsung menguras habis. Tidak hanya uang dan perhiasan emas, pelaku juga menguras 80 slop rokok berbagai merk serta rekaman CCTV.
Setelah berhasil mendapatkan apa yang dicari kemudian para pelaku pergi meninggalkan rumah bersama pemiliknya yang masih dalam keadaan terikat dan ditutup lakban melalui jalan samping rumah menaiki pagar dengan menggunakan tangga bambu.
Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako tersebut. Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek, pelaku berjumlah 8 orang menggunakan sabo.
"Para pelaku masuk dengan cara lompat pagar dan kemudian masuk rumah setelah merusak pintu dapur," terangnya.
Dari keterangan saksi korban, pelaku membawa uang sebesar Rp 200 juta, emas batangan 35 gram dan kalung emas 50 gram serta 80 slop rokok. Total kerugian dari peristiwa ini mencapi lebih dari Rp 300 juta.
Saat ini, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob Polres Serang masih melakukan penyelidikan. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kasus ini bisa terungkap. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah yang banyak di rumah," tandasnya saat dikonfirmasi Poskota. (haryono)