TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Tersangka pencuri spesialis rumah kosong ditinggal mudik oleh penghuninya diciduk petugas Polres Kota Tangerang Selatan. Senin (30/5/2022).
Terangka AS (32), seorang pencuri spesialis rumah kosong saat ditinggal mudik oleh penghuninya dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan. Dua pelalu lainnya yakni BS (35) dan RZ (33) saat ini masih dalam buruan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pembekukan terhadap AS dilakukan di kediamannya di wilayah Sawangan, Depok. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menyebut ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP.
"Seluruhnya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata kapolres Senin (30/5/2022).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengungkapkan, pelaku komplotan spesialis pencurian rumah kosong itu berhasil ditangkap, setelah pihaknya menerima tiga laporan polisi dari tiga rumah korban yang dibobol pelaku.
"Lokasi pertama di Perumahan Bukit Pamulang Indah, pada 10 Mei, kemudian TKP kedua di perum Reni Jaya, pada 17 Mei dan di Perum Pondok Benda, pada 23 Mei," jelasnya.
Dia mengaku, pelaku AS diamankan di wilayah Sawangan, Kota Depok. Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi.
Erwin menyebutkan, aksi pencurian rumah kosong itu diawali dari aksi pelaku membobol kunci gembok rumah para korban untuk kemudian masuk ke dalam rumah dan menggondol seluruh barang berharga di dalam rumah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AS, bahwa tersangka sudah melakukan pencurianrumah kosong di sekitar Pamulang sebanyak tiga kali bersama tersangka BS dan RZ (DPO)," jelas dia.
Dia menambahkan dari penangkapan tersebut Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang, kalung, dua cincin, sepasang plat nomor Honda Beat B 6184 WKT.
"Kerugian di TKP pertama sekitar Rp60 juta, TKP kedua sekitar Rp100 juta dan TKP ketiga sekitar Rp40 juta," tutupnya. (Muhammad Iqbal)