JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua debt collector gadungan yang sempat buron usai merampas sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial SB (26) dan YR (22), Sebelumnya polsek kembangan mengamankan 1 rekan nya berinisial OYS (31), kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan .
"Ke dua pelaku diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu, jadi total yang berhasil kita amankan sebanyak 3 orang" kata Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Jumat (3/6/2022)
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi juga membeberkan, kejadian tersebut bermula ketika Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban bernama Ilyas Ramadhan yang tengah mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok indah.
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," bebernya
Usai berhasil mengelabui korban, pelaku langsung mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan raya Joglo, kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya dilokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.
Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban
Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang di kendarai oleh seorang ibu ibu.
"Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli saat itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Binsar juga mengatakan jika sebelumnya kedua pelaku yang sempat buron SB (26) dan YR (22) berhasil kami amankan di daerah Tangerang.