ADVERTISEMENT
Senin, 30 Mei 2022 10:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdalih untuk menambah kebutuhan keluarga, seorang tukang parkir berinisal AZ (40) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, nekat melakukan bisnis narkoba.
Baru dua bulan berjalan, AZ yang diketahui sebagai mantan narapidana ditangkap saat menunggu konsumen di depan sebuah rumah makan di jalan Ahmad Yani, Sabtu (28/5/2022) malam.
Dari tersangka AZ, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengamankan barang bukti empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
Kapolres Serang AKBP Yudha menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pendalaman informasi.
Sabtu (28/5) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka saat itu sedang menunggu konsumen.
Mantan napi itu sedang berada di pinggir jalan depan warung makan saat terciduk membawa empat paket diduga sabu dari saku celana kanan.
"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari saku celananya, ditemukan empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada Poskota, Senin (30/5/2022).
Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba. Kapolres menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT