ADVERTISEMENT

Kurang Cuan Jadi Tukang Parkir, Pria Ini Jualan Sabu, Ternyata Berbakat Karena Mantan Napi

Senin, 30 Mei 2022 10:24 WIB

Share
Tersangka AZ saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang. (ist)
Tersangka AZ saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdalih untuk menambah kebutuhan keluarga, seorang tukang parkir berinisal AZ (40) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, nekat melakukan bisnis narkoba.

Baru dua bulan berjalan, AZ yang diketahui sebagai mantan narapidana ditangkap saat menunggu konsumen di depan sebuah rumah makan di jalan Ahmad Yani, Sabtu (28/5/2022) malam.

Dari tersangka AZ, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengamankan barang bukti empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

 

Kapolres Serang AKBP Yudha menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pendalaman informasi.

Sabtu (28/5) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka saat itu sedang menunggu konsumen.

Mantan napi itu sedang berada di pinggir jalan depan warung makan saat terciduk membawa empat paket diduga sabu dari saku celana kanan.

"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari saku  celananya, ditemukan empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada Poskota, Senin (30/5/2022).

 

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba. Kapolres menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT