ADVERTISEMENT

Waduh!  3 Warga Sumur Pandeglang Dipolisikan, Minta Tolong Jokowi Gegara Masalah Sepele 

Rabu, 11 Mei 2022 22:03 WIB

Share
Ilustrasi penydik Polres Pandeglang memintai keterangan saksi perkara. (Ist)
Ilustrasi penydik Polres Pandeglang memintai keterangan saksi perkara. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Danan menyebutkan, pihaknya telah melaporkan B ke Polda Banten dengan tuduhan penggelapan hak atas benda tidak bergerak. Selain itu, lanjut Danan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti adanya upaya penggelapan yang dilakukan oleh B. 

"Untuk si B ini, kami tetap akan memproses secara hukum, karena kami mempunyai bukti sah dan kuat bahwa lahan tersebut milik kerabat kami," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan, pelapor yang juga penyewa lahan yakni AS maupun Kepala Satreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi belum memberikan pernyataan apapun terkait perkara tersebut. (*/deny)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT