ADVERTISEMENT

Dipolisikan Soal Profesor Gadungan, Musni Umar : Tidak Mungkin Saya Merugikan Siapapun

Senin, 28 Maret 2022 18:10 WIB

Share
Foto : Sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Choldun, Musni Umar mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi. (Poskota/Adam)
Foto : Sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Choldun, Musni Umar mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi. (Poskota/Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar menegaskan,  tudingan yang menyebutnya sebagai Profesor gadungan adalah hal yang tidak benar. Sebab, menurutnya, gelar akademik tersebut ia dapat dari hasil yang kredibel di salah satu Universitas yang ada di Malaysia.

"Saya bukan Professor gadungan, saya mendapat jabatan itu dari dua Universitas, yakni Universitas Ibnu Chaldun, kedua dari Asia E University dari Malaysia," kata Musni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Musni yang juga merupakan Sosiolog menyebut bahwa gelar yang didapatnya tersebut adalah bentuk penganugerahan atas dirinya yang telah terakreditasi dengan baik, sesuai catatan dari kacamata pihak Universitas.

 

"Itu resmi ada pidato penganugerahan dan tidak mungkin saya apa namanya menyandang yang abal-abal atau gadungan. Itu resmi dari dua lembaga ini terakreditasi dengan baik," paparnya.

Dirinya mengakui bahwa gelar Profesor yang diperolehnya itu memang tidak tercatat oleh negara. "Memang gelar Profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat, tidak ada keputusan dari presiden atau pun menteri. Tapi bukan berarti itu gadungan," imbuhnya.

Menanggapi laporan terkait dugaan yang dilayangkan terhadapnya adalah fitnah yang kejam. Pasalnya, dia merasa tidak pernah merugikan pihak manapun dan siapapun. "Jadi sekali lagi tidak mungkin saya melakukan penipuan. Tidak mungkin saya melakukan penipuan. Tidak mungkin saya merugikan siapapun," tegasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk melaporkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar terkait dugaan perkara tindak pidana pemalsuan dalam hal akademik.

Sosiolog itu dilaporkan Henuk dengan nomor laporan: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT