ADVERTISEMENT

Abdul Somad Masuk Daftar Ustadz Radikal, Musni Umar: Beliau Bicara Sesuai Alquran dan Hadis

Senin, 7 Maret 2022 14:56 WIB

Share
Kolase foto Ustadz Abdul Somad dan Musni Umar. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Ustadz Abdul Somad dan Musni Umar. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustadz Abdul Somad masuk dalam daftar penceramah kelas radikal. Kabar ini beredar menyusul penceramah lain, Felix Siauw, mengunggah daftar penceramah-penceramah di Indonesia yang terindikasi radikal. Nama Felix Siauw masuk di dalam daftar tersebut.

Felix Siauw mengungkapkan ada sekitar 180 nama penceramah di Indonesia yang terindikasi radikal. Unggahan itu juga berisi pesan untuk menghindari mendengarkan ceramah mereka apalagi mengundangnya.

Dalam sebuah foto yang diunggah lewat Twitter @felix.siauw, Ustaz asal Palembang itu tampak berada di urutan dua, sementara Abdul Somad berada di posisi kelima.

Menanggapi kabar ratusan penceramah radikal itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menilai ada yang keliru dari pengkotak-kotakan penceramah di Indonesia.

Dia menyoroti nama ustadz Abdul Somad yang masuk ke dalam daftar tersebut. Menurut Musni Umar, tidak tepat Ustadz Abdul Somad dijuluki radikal karena faktanya dia tidak pernah menghina pemerintah.

“UAS tidak pernah menjelekkan pemerintah,” cuit Musni Umar lewat akun @musniumar, Ahad (6/3/2022).

Dia mengimbuhkan, Ustadz Abdul Somad berbicara sesuai tuntunan Islam, yakni Alquran, Hadis, dan kalam para Ulama.

“Beliau hanya bicara kebenaran sesuai Alqur'an, Hadis Nabi dan pendapat ulama muktabar," ujarnya.

Pernyataan Musni Umar itupun sontak mendapat beragam reasi netizen. Berikut beberapa balasan di cuitannya:

“Wkwkwk. Ngomong apa ini kakek? Udah mulai pikun ternyata,” kata @Joko_lelono****.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT