ADVERTISEMENT

Pengacara Hotman Paris Dipolisikan Dugaan Konten Asusila, Polisi : Akan Kami Panggil

Minggu, 3 April 2022 15:20 WIB

Share
Foto : Pengacara Hotman Paris Hutapea (Instagram/@hotmanparisofficial)
Foto : Pengacara Hotman Paris Hutapea (Instagram/@hotmanparisofficial)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap pengacara kondang Tanah air, Hotman Paris Hutapea usai dipolisikan atas dugaan kasus konten bermuatan asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan, terkait perihal pemanggilan terhadap Hotman Paris oleh polisi.

"(Pemanggilan Hotman Paris) iya. Tapi pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/4/2022).

Zulpan menjelaskan, pemanggilan terhadap Hotman Paris akan dilakukan usai penyidik memanggil pihak pelapor dalan rangka penyampaian klarifikasi.

 

"Jadi klarifilasi dulu, ke pelapor dulu ya. Itu akan ada kok pemanggilan ke Hotman. Yang jelas laporannya ada dan sudah diterima Polda tanggal 2 April 2022," ungkapnya.

"Jadi laporannya itu soal menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," papar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosialnya yang dianggap bermuatan asusila.

"Hari ini kami dari DPP FBI didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi kami di SPKT Polda 2 April pukul 15.40 WIB dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Ketum FBI Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT