ADVERTISEMENT

Pengacara Kondang Hotman Paris Dipolisikan Terkait Tudingan Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah

Jumat, 29 April 2022 05:20 WIB

Share
Advokat sekaligus anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan, Herni Dwiyanti didampingi kuasa hukumnya, Selestinus melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022). (foto: poskota/andi adam faturahman)
Advokat sekaligus anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan, Herni Dwiyanti didampingi kuasa hukumnya, Selestinus melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022). (foto: poskota/andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat wanita terkait tudingannya yang menyebut Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah pada beberapa waktu lalu.

Advokat wanita bernama Herni Dwiyanti itu mengungkapkan, alasannya melaporkan Hotman Paris adalah karena apa yang diucapkan Hotman Paris terhadap Peradi pimpinan Otto Hasibuan, telah membuat dirinya merugi secara materiel dengan bukti diputusnya kontrak kerja oleh kliennya.

"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut? Dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," kata Herni di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).

Dia melanjutkan, akibat hal yang menimpanya ini, dirinya pun melaporkan Hotman Paris dengan berharap Hotman mau mengonfirmasi terkait pernyataannya tersebut, sehingga kliennya itu dapat kembali yakin bahwa organisasi tempatnya bernaung adalah organisasi yang tidak seperti disebutkan Hotman.

"Akibat peristiwa ini saya sangat dirugikan, makanya untuk meyakinkan kembali klien saya. Saya harus memastikan apakah pernyataan saudara Hotman Paris Hutapea itu benar atau hoaks. Maka dari itu saya mencari keadilan dengan melaporkan saudara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya," jelas dia.

Herni menuturkan, hak kuasanya dicabut oleh kliennya itu setelah dua hari pernyataan Hotman menyeruak ke publik dan media massa.

"Saya baru menerima kuasa dua hari tepatnya tanggal 19 April 2022, lalu dicabutnya tanggal 21 April setelah dia membaca berita itu. Jadi pas saya mau bekerja tiba-tiba diputus (kontrak), ya berarti saya tidak dapat apa-apa," papar dia.

Sementara itu, dalam kesempayan yang sama, kuasa hukum Herni, yakni Selestinus mengatakan bahwa kliennya mendapat kerugian materiel. Terlebih kliennya telah dijanjikan fee untuk mengurus perkara hukum.

"Jadi ada kerugian materiel, dibanding laporan-laporan lain ini jelas ada kerugian materielnya. Kerugian materielnya Rp50 Juta, itu perjanjian successfee dari kliennya," ungkap Selestinus.

Pernyataan Hotman terkait Peradi Otto Hasibuan, menurutnya berpotensi membuat banyak advokat terancam kehilangan job lantara termakan tudingan subjektif Hotman bahwa Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT