PPKM Kembali Diperpanjang, Ketahui Aturannya!

Rabu 11 Mei 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi PPKM. (Foto/Freepik)

Ilustrasi PPKM. (Foto/Freepik)

Selain itu, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, aturan syarat menunjukkan hasil negatif PCR maupun Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pelaksanaan kompetisi olahraga. 

Peniadaan syarat tersebut berlaku untuk seluruh pemain, ofisial, kru, media, staf pendukung, hingga penonton dengan keseluruhan tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua. 

Safrizal juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi dengan memperkuat testing, tracing, serta treatment dalam pola penanganan pandemi. (Adinda Salsabila)
 

Berita Terkait
News Update