Maruf Amin Resmi Didapuk Jadi Plt Presiden

Kamis, 12 Mei 2022 11:00 WIB

Share
Maruf Amin
Maruf Amin

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden Maruf Amin secara resmi didapuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden.

Ini terkait dengan kunjungan kerja Joko Widodo ke Amerika Serikat untuk menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS (AUSS). Di samping itu dia akan bertemu dengan jajaran konglomerat AS.

Untuk itu maka diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 6/2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang ditandatangani Joko Widodo pada 10 Mei 2022.

“Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja atau kenegaraan presiden ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut,” tulis pertimbangan Keppres tersebut.

Jika dalam waktu penugasan tersebut perlu ditetapkan kebijakan baru maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

“Setelah presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden,” tulis diktum ketiga aturan tersebut. ***

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar