ADVERTISEMENT

Dorong Percepatan Pembangunan di Kawasan yang Ditetapkan di Tiga Perpres, Airlangga Hartarto Gelar Rakor

Rabu, 11 Mei 2022 23:11 WIB

Share
Airlangga Hartarto. (ist)
Airlangga Hartarto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mendorong percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan-Kawasan yang ada pada ketiga Provinsi yakni Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Jawa Timur Bagian Utara dan Selatan, dan Kawasan yang ada di Jawa Tengah.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) secara marathon memimpin Rapat Koordinasi secara bergantian bersama Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah dan para Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait, Rabu (11/05/2022).

Dalam pertemuan pertama Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi terhadap 218 Proyek/Program di Jawa Timur yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp294,3 Triliun.

Pada Rakor yang kedua, disampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program di Jawa Barat yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun, Sedangkan pada Rakor yang ketiga, dibahas hasil evaluasi terhadap 270 Proyek/Program di Jawa Tengah yang termasuk dalam cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 354 Triliun.

Menko Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan maksimal pada tahun 2024.

"Perlu mendorong dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar proyek dapat diselesaikan pada tahun 2024. Terdapat 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp2,53 Triliun yang membutuhkan dukungan APBN, penyelesaian 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp4,92 Triliun yang memerlukan alokasi APBN dari K/L terkait, serta penyelesaian 13 Proyek di Jawa Timur senilai Rp2,35 Triliun yang membutuhkan alokasi APBN dari K/L yang ditargetkan selesai pada tahun 2024," kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat akan mendorong percepatan penyelesaian Proyek/Program yang ditargetkan selesai konstruksi paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi Financial Closing untuk proyek dengan skema KPBU.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, sebagai salah satu upaya dalam peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur pasca pandemi Covid-19.

Dalam kaitan itu, Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight dan prioritas, di antaranya:

  1. Pembangunan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban- Lamongan-Manyar-Bunder untuk mendukung kegiatan operasional Kilang Minyak Tuban dan KEK JIIPE yang merupakan salah satu anchor yang mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, diarahkan untuk segera didorong transaksinya (penetapan BUJT) dan Financial Closing pada tahun 2023. Kementerian Keuangan juga diharapkan mulai menganggarkan alokasi pengadaan melalui LMAN di tahun 2023;
  2. Pengendalian Banjir Kali Lamong sebagai Proyek Strategis berdampak Nasional untuk penanganan banjir di wilayah Jawa Timur, diarahkan untuk segera dialokasikan dukungan pengadaan lahannya oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,1 Triliun;
  3. Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, yang merupakan salah satu program strategis untuk mendukung infrastruktur Pangan dan Pengendalian Banjir khususnya di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur Bagian Selatan, didorong untuk segera diselesaikan pengadaan lahannya oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2023, sehingga Kementerian PUPR dapat mulai menganggarkan dan segera melakukan konstruksi pada tahun 2023;
  4. SPAM Umbulan, Proyek untuk meningkatkan ketersediaan Air Bersih dan Air Minum, Kementerian PUPR sudah berkomitmen untuk mendukung melalui dana DAK tahun 2022/2023, khususnya untuk infrastruktur jaringan distribusinya;
  5. Bendungan Bagong, sebagai proyek prioritas untuk penyediaan air bersih masyarakat dan pengentasan kemiskinan, arahannya agar diupayakan solusi yang terbaik untuk relokasi masyarakatnya; serta
  6. Pembangunan Kereta Gantung di Kota Batu dan Pengembangan Kereta Gantung Puncak Pananjakan Kawah Bromo, sebagai proyek untuk mendukung aksesibilitas dan pariwisata di Jawa Timur, khususnya di Kota Batu dan Bromo, diupayakan percepatan penyelesaian regulasinya agar dapat segera terbangun.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, yang diharapkan mampu mendongkrak tambahan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sebesar 2% - 4%. Untuk mendukung hal tersebut, Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP menyampaikan arahan agar terhadap beberapa proyek prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia yaitu diantaranya:

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT