Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab)

Nasional

Resmi! Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Jumat 22 Apr 2022, 18:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah menegeluarkan kebijakan baru terkait minyak goreng.

Diketahui isu minyak goreng kini hangat di masyarakat, diawali kelangkaan, dijadikan tuntutan demo mahasiswa, sampai ditangkapnya Dirjen Kemendag   dalam kasus korupsi Minyak Goreng.

Secara resmi, Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

 “Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual, dikutip dari halaman Sekretariat Kabinet.

 

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambahnya.

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan terkait minyak goreng ini. Adapun kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ini berlaku mulai 28 April 2022.

Kepala Negara ingin memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di Indonesia tetap terjamin.

 “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.

 

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat pada awal April 2022. Hal ini karena tingginya harga minyak goreng, dan masyarakat memasuki bulan Ramadan.

 “Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden pada Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

 

Guna mengatasi kelangkaan serta menjamin harga minyak goreng dapat dijangkau masyarakat, Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng dan ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. (Firas)

 

Tags:
Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan BakunyaPresiden Jokowi Larang Ekspor Minyak GorengPresiden Jokowi:jokowiekspor minyak gorengEkspor bahan baku minyak gorengMulai 28 April 2022Presidenjoko widodoApril

Reporter

Administrator

Editor