BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Identitas dua orang pedagang buah-buahan yang viral mengadu ke Presiden Jokowi soal pamannya yang ditangkap polisi karena menolak pungli, diketahui bernama Kurnialih dan adiknya Rahman.
Keduanya merupakan ponakan dari Ujang Sarjana, yang kini berurusan dengan kepolisian. Mereka juga merupakan pegadang buah yang berjualan di Jalan Bata, Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Jadi pulang dari persidangan baru tau kalau mau ada pak Jokowi karena semuanya dirapihin, yang biasanya digunakan sebagai tempat parkir itu jadi jualan kuliner, ada kendaraan berat. Alhamdulillahnya pak Jokowi pas dipanggil nengok," kata Kurnialih kepada para wartawan, Jumat (22/4/2022).
Kurnialih mengungkapkan, sengaja mengadu ke Jokowi perihal pamannya yang ditahan polisi karena menolak pungli, karena merasa bingung harus mengadu ke siapa lagi.
"Apalagi udah sama bapak pengacara dan segala macem diusahain kaya ngirim surat tapi ga ada tanggapan, kebetulan ada pak Jokowi kan momen ya yaudah dilaporin, spontan juga itu. Pengen ngadu soalnya bingung ke siapa lagi," ucapnya.
Disinggung jawaban Presiden Jokowi terkait permintaannya, diakui Kurnia, orang nomor satu di Indonesia ini hanya menjawab bahwa seharusnya persoalan ini langsung diselesaikan.
"Pak jokowi bilang harusnya langsung diberesin, terus nyuruh Kapolda ini tolong urusin. Kalau kita pengennya A Ujang keluar, pedagang sejahtera bebas pungli," ujarnya.
Belakangan diketahui, kasus penahanan Ujang Sarjana bermula saat ia terlibat adu mulut dengan sekelompok orang saat berjualan di Jalan Bata, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya tak jauh dari Plaza Bogor, sekira pukul 02:00 WIB, 26 November 2021 lalu.
Usai kejadian tersebut, sekelompok orang yang terlibat adu mulut rupanya membuat laporan ke Polsek Bogor Tengah atas dugaan pengeroyokan kepada pelapor, pada 2 Desember 2021. Atas pelaporan tersebut, Ujang Sarjana dilakukan penangkapan pada Senin (17/1/2022) lalu.
Kurnialih mengaku jika adu mulut tersebut dilatar belakangi adanya penolakan pungutan liar yang dilakukan sekelompok orang kepada pedagang biasanya berjualan pada malam hari.
"Pedagang PKL dimintai uang, dan biasanya disodorkan air mineral dengan harga yang lebih mahal," katanya.
Tim Kuasa Hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menambahkan, perkara tersebut diawali saat kliennya tidak terima adanya pungutan yang telah berjalan lama tersebut.