ADVERTISEMENT

Rocky Gerung Sebut Penangkapan Dirjen Kemendag Adalah Sogokan Pemerintah Agar Masyarakat dan Mahasiswa Diam

Kamis, 21 April 2022 19:40 WIB

Share
Rocky Gerung. (Foto: Ist).
Rocky Gerung. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Penangkapan Dirjen Kemendag Adalah Sogokan Pemerintah Agar Masyarakat dan Mahasiswa Diam,Rocky Gerung,Penangkapan Dirjen Kemendag,Sogokan Pemerintah,Masyarakat dan Mahasiswa Diam,Penangkapan Dirjen Kemendag Adalah Sogokan Pemerintah,Masyarakat,Mahasiswa,Minyak Goreng,Korupsi Minyak Goreng,

Rocky Gerung Sebut Penangkapan Dirjen Kemendag Adalah Sogokan Pemerintah Agar Masyarakat dan Mahasiswa Diam

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi pengungkapan kasus korupsi Minyak Goreng yang dilakukan Kejaksaan Agung pada Selasa (19/4/2022) lalu.

Rocky Gerung menyebut bahwa penangkapan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana adalah sogokan pemerintah agar masyarakat dan mahasiswa diam.

Hal ini disampaikan oleh Rocky Gerunglewat diskusi Gelora Talks yang tayang di kanal Youtube GeloraTV pada Rabu (20/4/2022). Diksusi tersebut ditayangkan dengan judul “Mengukur Nafas Gerakan Mahasiswa Indonesia ~ GELORA TALKS 43”.

Menurut Rocky, dia ingin publik membaca bahwa penangkapan Dirjen Kemendag ini adalah semacam sogokan.

 

“Kita mau tahu sebetulnya adalah potensi pergerakan mahasiswa ini di dalam dua hari terakhir, ditangkapanya Dirjen Perdagangan Luar Negeri lalu ada komisaris Wilmar segala macam itu juga harus dibaca sebagai semacam sogokan,” kata Rocky Gerung dikutip dari kanal Youtube GeloraTV pada Kamis (21/4).

Rocky melanjutkan bahwa dengan penangkapan tokoh-tokoh yang mempermainkan izin ekspor itu, seolah-olah membuat tuntutan mahasiswa soal minyak goreng telah selesai.

Selanjutnya dia juga mempertanyakan peranan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus ini. Rocky mempertanyakan mengapa dia tidak membongkar permasalahan ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT