Ini Dia Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ternyata Sudah Bolak-Balik KPK

Rabu, 20 April 2022 08:00 WIB

Share
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung RI telah menetapakan empat tersangka kasus korupsi minyak goreng pada Selasa (19/4/2022). Para tersangka diantaranya adalah Direktur Jendral Kementerian Dagang RI, serta tiga orang komisaris perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kepala Jaksa Agung (Kejagung) RI Sinitiar Burhanuddin dalam mengungkapkan salah satu tersangka yang dimaksud adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrisari Wisnu Wardhana diduga menerbitkan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya. Persetujuan tersebut diberikan pada beberapa perusahaan yakni Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

 

Tiga dari komisaris perusahaan yang disebutkan juga menjadi tersangka kasus korupsi minyak goreng bersama dengan Dirjen Kemendag.

Adapun, berkas pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor, serta berkas persetujuan ekspor kepada eksportir disertakan sebagai alat bukti. Persetujuan tadi dibuat meskipun tidak memenuhi syarat.

Lalu, siapa sosok Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng itu? Berikut profilnya:

Dirjen PLN Kemendag

Beru menjabat lima bulan, Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Dirjen PLN Kemendag oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada 20 Desember 2021.

Situs resmi Kemendag menyebutkan Wisnu berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar