JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak DPRD DKI Jakarta untuk diskusi atau mengambil jalur Musyawarah terkait ajang balap mobil listrik atau Formula E yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak mau berdiskusi, sebab hak interpelasi merupakan sebuah diskusi.
Hal itu, diakatan Gilbert, hak interpelasi dilakukan agar semuanya jelas dan masyarakat tahu bahwa tidak ada yang ditutupi dari gelaran Formula E tersebut.
"Apa yang mau di diskusikan, kan kemarin kita sudah minta interpelasi kalau mau diskusi, diskusi di interpelasi saja terbuka agar tujuannya tidak menimbulkan pertanyaan publik, kalau diskusi diam-diam kan tidak baik," ujar Gilbert saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Jumat (8/4).
Gilbert menyebut, ajakan Pemprov untuk musyawarah dengan DPRD DKI adalah bentuk yang aneh. Sebab, kata dia, interpelasi juga merupakan diskusi namun, yang membedakan adalah interpelasi diskusinya bersifat terbuka.
"Ya kan aneh , tapi yang jelas kita tidak mau diajak makan malam," ucapnya.
Dengan adannya hal seperti itu, politikus partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menganggap Pemprov DKI aneh dan rancu. Karena diajak interpelasi tidak mau tapi mengajak DPRD untuk bersidkusi.
"Iya ini mangknya jadi rancu buat saya, kenapa ko Riza patria ngajak diskusi gitu ke Dewan rakyat . Ini kan dalam tanda kutip ada apa gitu," tandas Gilbert
Kendati demikian, Gilbert menegaskan, pihaknya bukan tidak mau berdiskusi dengan Pemprov DKI soal Formla E. Melainkan ia menginginkan diskusi secara terbuka yaitu dengan interpelasi.
"Bukan membantah, ya kita setuju diskusinya tapi di ruang paripurna, jangan dibilang membantah ya orang diajak diskusi memang interpelasi juga diskusi ko. Tapi diskusi yang resmi di ruang paripurna, bukan diskusi tidak resmi diam diam gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta kepada DPRD DKI Jakarta khusunya yang mengajukan interpelasi untuk melakukan musyawarah persoalan Formula E.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, pada Jumat (8/4) siang.
"Pada prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya silahkan saja, ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, ya diskusikan ya," kata Ariza. (Cr01)