ADVERTISEMENT

Desak Tangkap Koruptor Formula E, Satgas Pemburu: KPK Segera Gercep Surati BPK untuk Audit Investigatif

Rabu, 13 April 2022 08:10 WIB

Share
Demo kasus Formula E di depan KPK. (foto: ist)
Demo kasus Formula E di depan KPK. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Satgas Pemburu Koruptor Formula E mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meminta pemeriksaan lanjutan terhadap temuan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. 

"Kami mendesak kepada KPK bisa gerak cepat (gercep) untuk bersurat ke BPK permintaan audit investigatif melalui auditor utama bidang investigatif BPK RI. Agar kasus Formula E ini bisa segera dituntaskan," tegas anggota Satgas Pemburu Koruptor, Ali Ibrahim, dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Ali yang merupakan koordinator aksi kelompok massa tersebut pun menyampaikan aspirasinya itu dalam unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Selain di Gedung KPK, kelompok massa tersebut juga menyambangi Kantor BPK Provinsi DKI untuk memberikan dukungan kepada BPK DKI agar dapat berkalaborasi dengan lembaga antirasuah membongkar kasus dugaan korupsi Formula E. 

"Korupsi adalah musuh bersama rakyat Indonesia, termasuk koruptor Formula E. Jangan ada kata kompromi dengan para koruptor. KPK dan BPK agar solid untuk kejar, tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang ikut menikmati aliran dana dugaan korupsi Formula E," kata Ali.

Di sisi lain, kata Ali, adanya interpelasi Formula E DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pembayaran commitment fee Formula E Operation (FEO) yang akan dilanjutkan kembali itu akan menjadi kabar yang sangat mengembirakan masyarakat DKI Jakarta.

"Kabar gembira buat rakyat informasi ini, selain diusut KPK juga didorong lewat interpelasi. kami bersama rakyat sangat mendukung sidang interpelasi Formula E," ujarnya lagi.

Kata dia, interpelasi ini adalah pintu masuk untuk mempertanyakan adanya transparansi anggaran yang saat ini juga tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan pihaknya sangat berharap munculnya desas-desus yang terjadi bahwa kasus dugaan korupsi Formula E ini selangkah lagi akan naik ke tahap penyidikan bisa terealisasi.

"Semoga ini menjadi angin segar dan kabar gembira bersama. Wajib bagi Anies Baswedan untuk hadapi interlasi Formula E DPRD DKI dan juga KPK bisa segera panggil Anies Baswedan untuk mengklarifikasi pembayaran commitment fee Formula E Operation (FEO)," tukasnya. (*/ys)

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT